This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 11 September 2015

Obama Umumkan Siap Terima 10.000 Pengungsi Suriah Tahun 2016

Eramuslim – Juru bicara Gedung Putih, John Earnest, menyatakan bahwa Presiden Barack Obama berencana akan menerima 10 ribu pengungsi asal Suriah pada tahun 2016 mendatang.
Dalam pernyataannya di kota Washington DC pada hari Kamis (10/09) kemarin, John Earnest mengatakan, “Rencana tersebut kini sedang dibahas dalam rapat pemerintah, sebelum akhirnya nanti diajukan ke Parlemen untuk meminta persetujuan.”
Juru bicara Gedung Putih menjelaskan bahwa Presiden Obama kini meminta kementerian terkait memperkirakan estimasi biaya yang dibutuhkan untuk menyediakan kebutuhan dasar yang diperlukan bagi para pencari suaka yang melarikan diri dari perang.
Rekor penerimaan pengungsi asal Afrika dan Timur Tengah masih dipegang oleh Jerman yang menyatakan siap ditahun 2015 ini untuk menampung 800 ribu pengungsi, dengan sebagian besar dari mereka adalah pencari suaka asal Suriah. (Skynewsarabia/Ram)

Tinta Manuskrip Al-Qur’an Biringham Tidak Ada di Era Nabi SAW

Eramuslim.com – Arkeolog Saudi menegaskan tinta merah yang digunakan untuk memisahkan antarsurah dalam manuskrip Alquran Birmingham tidak digunakan selama era Nabi Muhammad.
“Naskah itu mungkin saja berasal dari masa Khalifah Utsman bin Affan yang menjadi khalifah selama bertahun-tahun setelah kematian Nabi,” kata arkeolog Adnan Al Sharif, kepala perpustakaan di Umm Al Qura University, dilansir dari On Islam, Rabu (29/7).
Ia menambahkan, kata Bismillahi Rahmanir Rahim pada masa Nabi juga tidak pernah ditulis dalam tinta merah. Selama masa Nabi, Alquran tidak terkumpul rapi atau berbentuk manuskrip seperti yang ada sekarang. Juga tidak ada warna yang digunakan.
Al Sharif menambahkan, ada beberapa pengamatan yang meragukan klaim Universitas Birmingham. Salah satunya, warna merah yang memisahkan kata Bismillah dengan awal surah, serta pemisahan surah Maryam dan Thoha.
Menurut Al Sharif, memisahkan antarsurah seperti itu bukan kebiasaan pada masa Nabi. Salinan Alquran Universitas Birmingham ini tampaknya sudah ditata sedemikian rupa, yang juga tidak terjadi pada masa Nabi.
Ia juga mengungkapkan, pemeriksaan radiokarbon hanya bisa menunjukkan abad berapa naskah itu dibuat, bukan tahun berapa. Ada beberapa salinan Alquran di Turki, Mesir, dan Yaman, yang diperkirakan berasal dari abad pertama Hijriah. Ini mungkin menandakan salinan-salinan itu bersamaan dengan naskah Birmingham.
“Perkamen mungkin tua, tapi tulisan bisa jadi baru,” kata Abbas Tashkandi, seorang pakar manuskrip lain. Seperti diketahui, Universitas Birmingham baru-baru ini mengungkapkan penemuan Alquran tertua di dunia. Naskah itu diperkirakan berasal dari masa saat Nabi Muhammad SAW masih hidup.(rz/ROL)

Rezim Myanmar Halangi Utusan PBB Temui Muslim Rohingya

Eramuslim.com – Utusan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutarakan kekecewaannya saat mengunjungi Myanmar. Ia dilarang bertemu Muslim Rohingya yang sudah lama telantar.
Kehadiran Yanghee Lee ke salah satu negara di Asia Tenggara ini untuk menilai situasi HAM menjelang pemilihan umum. Salah satu agenda khususnya, yaitu menemui Muslim Rohingya yang beberapa waktu ini mengalami sorotan dunia.
Menanggapi niatan baik tersebut, pembatalan justru terjadi secara sepihak pada menit-menit terakhir kunjungannya untuk Muslim Rohingya. Ini kali ketiga Lee mengunjungi Myanmar sejak pelaporan khusus kepada PBB tentang pelanggaran HAM setahun lalu.
Kunjungannya kali ini direncanakan akan memakan waktu hingga 10 hari, tetapi ia hanya diberi waktu lima hari.
“Saya juga kecewa saat permintaan pertemuan dan kunjungan tidak diberikan atau tiba-tiba berubah atau dibatalkan pada menit terakhir tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” katanya dilansir dariArabnews(9/8).(rz)

sumur

Saudi Tidak Bersedia Terima Pengungsi Suriah, tapi Siapkan 200 Masjid di Jerman

Eramuslim.com – Arab Saudi,  salah satu negara di timur tengah yang tidak mengijinkan  pengungsi Suriah untuk  memasuki negerinya . Meskipun mereka sesama muslim. Namun negeri yang terdapat 2 kota suci itu berinisiatif akan menawarkan pembiayaan untuk membangun 200 masjid di Jerman untuk para pengungsi  gunakan.
200 Masjid Saudi diperkirakan akan memainkan peran kunci dalam kebangkitan Islam di Barat dari berawal untuk mengakomodasikan sekitar satu juta migran  di Jerman.
Apakah ini sebuat strategi yang bagus bagi umat Islam, Wallahu alam
Atau persis seperti apa yang pernah dikatakan oleh Erdogan mengenai kekuatan dan pengaruh Masjid di negeri eropa , “Masjid-masjid adalah barak kami, kubah adalah helm kami, menara adalah bayonet kami dan jamaah Masjidnya adalah  tentara setia kami.” (TL/KH)

sumur: disini

Penyelundup Haji akan didenda 38 juta rupiah

Pemeriksaan visa di Saudi
Eramuslim – Rabu 9 September 2015, pemerintah Arab Saudi mengingatkan hukuman berat dan denda bagi siapa saja yang ikut membantu para calon haji ilegal yang tidak memiliki visa, menjelang puncak pelaksanaan musim ibadah Haji 1436 Hijriyah pada akhir bulan September mendatang.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Dirjen urusan paspor haji Brigadir Deifullah bin Sattam Al Huwaeifi mengatakan, “Mereka yang kedapatan membantu meloloskan calon haji yang tidak memiliki visa akan dikenakan denda sebesar 10 ribu real (atau sebesar 38 juta rupiah) dan penjara 15 hari untuk setiap jamaah yang diloloskan, serta penyitaan kendaraan.”
Brigadir Deifullah melanjutkan, “Jika perbuatan tersebut diulang untuk kedua kalinya maka akan dipenjara selama 2 bulan serta dendar 25 ribu real, dan jika diulang untuk ketiga kalinya maka akan dipenjara selama 6 bulan dengan denda sebesar 50 ribu real untuk setiap jamaah yang diloloskan.”
“Dan bagi non Arab Saudi yang ketahuan dan tertangkap akan segera dideportasi ke negara asalnya setelah selesai menjalani masa hukuman yang ditetapkan,” ujar Brigadir Deifullah.
Sementara itu di akhir keterangannya, Brigadir Deifullah mengingatkan bahwa akhir penerimaan calon jamaah haji melalui jalur darat adalah tanggal 30 Dzulqo’dah 1436 Hijriyah. (Dostor/Ram)

sumur: disini

Minimarket yang berdekatan dengan Pasar Tradisional akan Ditertibkan

Eramuslim.com – Penetrasi minimarket di sebagian besar wilayah Indonesia, yang kebanyakan dimiliki pengusaha bermodal besar, memang sudah keterlaluan. Toko-toko dan warung milik pribumi yang bermodal kecil banyak yang bangkrut gara-gara kehadirannya. Padahal banyak regulasi yang mensyaratkan pendirian sebuah minimarket harus berada di luar radius beberapa kilometer jaraknya dari keberadaan pasar tradisional atau warung tradisional.
Di Sleman, sebanyak 89 minimarket atau toko berjejaring yang beroperasi terancam ditutup paksa karena diduga kuat telah  melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Pusat Perbelanjaan dan Izin Usaha Toko Modern. Puluhan toko modern tersebut diketahui berjarak kurang dari 1.000 meter dari pasar tradisional dan terpaksa harus pindah.
Ultimatum itu dilontarkan langsung oleh pelaksana tugas Bupati Sleman, Gatot Saptadi beberapa waktu lalu. Tak tanggung-tanggung, pemkab memberikan tenggat waktu sampai akhir tahun 2015 untuk memberi kesempatan pihak toko modern agar mengambil tindakan untuk pindah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto mengaku akan menindak tegas sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang ada.
“Memang kalau di Perda kan jaraknya tidak boleh kurang dari 1.000 meter. Jadi ya seperti yang dikatakan Bapak Pelaksana Tugas Bupati kalau melanggar ya ditindak sesuai aturan yang ada,” katanya, Kamis (10/09).
Joko menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Sleman yang memiliki kewenangan memberikan peringatan 1, 2 sampai dengan ke 3. “Baru nanti Satpol PP melakukan pembinaan, mencari orangnya untuk melakukan penyidikan. Baru diproses yustisi, kalau pengadilan menyatakan bersalah ya ditutup,” imbuhnya.
Sejak bulan Januari 2015 lalu, Satpol PP Kabupaten Sleman telah menerima sedikitnya 34 surat peringatan pertama yang ditujukan kepada toko modern berjejaring yang ditengarai melanggar Perda. “Peringatan satu yang ada tembusan di Satpol PP ada sekitar 34. Tapi belum dtindaklanjuti ke peringatan 2 dan 3, jadi ya mandek,” ujarnya.(ts)

sumur: disini

Postingan Pertama


Ini sebagai contoh saja ya..
Pertama saya posting di blogger, apabila belum sesuai dengan tata cara ber-blogger ya harap maklum aja.. :)
Soalnya baru beberapa detik saja saya terjun di dunia per-blogger-an..
hehe.. :D