This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Sindoro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sindoro. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 September 2015

Rezim Myanmar Halangi Utusan PBB Temui Muslim Rohingya

Eramuslim.com – Utusan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutarakan kekecewaannya saat mengunjungi Myanmar. Ia dilarang bertemu Muslim Rohingya yang sudah lama telantar.
Kehadiran Yanghee Lee ke salah satu negara di Asia Tenggara ini untuk menilai situasi HAM menjelang pemilihan umum. Salah satu agenda khususnya, yaitu menemui Muslim Rohingya yang beberapa waktu ini mengalami sorotan dunia.
Menanggapi niatan baik tersebut, pembatalan justru terjadi secara sepihak pada menit-menit terakhir kunjungannya untuk Muslim Rohingya. Ini kali ketiga Lee mengunjungi Myanmar sejak pelaporan khusus kepada PBB tentang pelanggaran HAM setahun lalu.
Kunjungannya kali ini direncanakan akan memakan waktu hingga 10 hari, tetapi ia hanya diberi waktu lima hari.
“Saya juga kecewa saat permintaan pertemuan dan kunjungan tidak diberikan atau tiba-tiba berubah atau dibatalkan pada menit terakhir tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” katanya dilansir dariArabnews(9/8).(rz)

sumur

Saudi Tidak Bersedia Terima Pengungsi Suriah, tapi Siapkan 200 Masjid di Jerman

Eramuslim.com – Arab Saudi,  salah satu negara di timur tengah yang tidak mengijinkan  pengungsi Suriah untuk  memasuki negerinya . Meskipun mereka sesama muslim. Namun negeri yang terdapat 2 kota suci itu berinisiatif akan menawarkan pembiayaan untuk membangun 200 masjid di Jerman untuk para pengungsi  gunakan.
200 Masjid Saudi diperkirakan akan memainkan peran kunci dalam kebangkitan Islam di Barat dari berawal untuk mengakomodasikan sekitar satu juta migran  di Jerman.
Apakah ini sebuat strategi yang bagus bagi umat Islam, Wallahu alam
Atau persis seperti apa yang pernah dikatakan oleh Erdogan mengenai kekuatan dan pengaruh Masjid di negeri eropa , “Masjid-masjid adalah barak kami, kubah adalah helm kami, menara adalah bayonet kami dan jamaah Masjidnya adalah  tentara setia kami.” (TL/KH)

sumur: disini

Minimarket yang berdekatan dengan Pasar Tradisional akan Ditertibkan

Eramuslim.com – Penetrasi minimarket di sebagian besar wilayah Indonesia, yang kebanyakan dimiliki pengusaha bermodal besar, memang sudah keterlaluan. Toko-toko dan warung milik pribumi yang bermodal kecil banyak yang bangkrut gara-gara kehadirannya. Padahal banyak regulasi yang mensyaratkan pendirian sebuah minimarket harus berada di luar radius beberapa kilometer jaraknya dari keberadaan pasar tradisional atau warung tradisional.
Di Sleman, sebanyak 89 minimarket atau toko berjejaring yang beroperasi terancam ditutup paksa karena diduga kuat telah  melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Pusat Perbelanjaan dan Izin Usaha Toko Modern. Puluhan toko modern tersebut diketahui berjarak kurang dari 1.000 meter dari pasar tradisional dan terpaksa harus pindah.
Ultimatum itu dilontarkan langsung oleh pelaksana tugas Bupati Sleman, Gatot Saptadi beberapa waktu lalu. Tak tanggung-tanggung, pemkab memberikan tenggat waktu sampai akhir tahun 2015 untuk memberi kesempatan pihak toko modern agar mengambil tindakan untuk pindah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto mengaku akan menindak tegas sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang ada.
“Memang kalau di Perda kan jaraknya tidak boleh kurang dari 1.000 meter. Jadi ya seperti yang dikatakan Bapak Pelaksana Tugas Bupati kalau melanggar ya ditindak sesuai aturan yang ada,” katanya, Kamis (10/09).
Joko menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Sleman yang memiliki kewenangan memberikan peringatan 1, 2 sampai dengan ke 3. “Baru nanti Satpol PP melakukan pembinaan, mencari orangnya untuk melakukan penyidikan. Baru diproses yustisi, kalau pengadilan menyatakan bersalah ya ditutup,” imbuhnya.
Sejak bulan Januari 2015 lalu, Satpol PP Kabupaten Sleman telah menerima sedikitnya 34 surat peringatan pertama yang ditujukan kepada toko modern berjejaring yang ditengarai melanggar Perda. “Peringatan satu yang ada tembusan di Satpol PP ada sekitar 34. Tapi belum dtindaklanjuti ke peringatan 2 dan 3, jadi ya mandek,” ujarnya.(ts)

sumur: disini